"Ekowisata Mangrove Mengkapan" Wisata Alam Siak
Ekowisata Mangrove Mengkapan, Kec Sungai Apit, Kab Siak |
pengaplikasian konsep Kota Hijau adalah keberadaan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan. Ruang Terbuka Hijau pada suatu
kota harus memenuhi luasan minimal yakni sebesar 30% dari keseluruhan
luas lahan dengan komposisi 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% ruang
terbuka hijau privat (Undang-Undang No. 26 Tahun 2007). Saat ini Pemerintah Kabupaten Siak mengembangkan kawasan "ekowista mangrove" guna mendukung program Siak Green City atau kota hijau.
Bupati Syamsuar tersenyum simpul saat ditanyakan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dalam talkshow salat satu radio di Pekanbaru, Selasa (14/2) sore kemarin.Tanpa banyak wacana, orang nomor satu di Siak menjelaskan secara singkat dan jelas tindakan nyata yang dilakukan oleh Pemkab Siak.’Bukan teori yang kami lakukan tapi bukti nyata,” ujarnya singkat.
Lihat saja, kawasan hutan suaka margasatwa telah berubah status menjadi taman nasional. Bahkan jumlah areal kawasan hutan dari 28 ribu hektare menjadi 31 ribu hektare yang sudah ditetapkan oleh Kemen LHK. Selain itu, kawasan pinggiran sungai yang terdapat kawasan mangrove terus dijaga dan dilestarikan dengan melibatkan masyarakat di kawasan dan dijadikan ekowisata.
Bahkan, dalam melindungi serta melestarikan hutan juga terus dilakukan bersama aparat keamanan, LSM dan juga masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini Siak telah ditetapkan menjadi Kabupaten Hijau dan mempunyai wilayah konservasi hutan yang diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada 2016 lalu.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak guna percepatan Kabupaten Hijau, yaitu salah satunya dengan hadirnya hutan mangrove yang lokasinya ada tiga tempat yaitu Mengkapan, Rawa Mekar Jaya dan Sungai Rawa.‘’Itu merupakan salah satu bukti nyata atas Kabupaten Siak menjadi Kabupaten Hijau dengan didukung oleh masyarakat yang cinta terhadap lingkungan,” sebut dia.
Adapun dari kalangan masyarakat Siak maupun dari daerah Riau turut datang untuk menanam pohon. Bukti sebagai kecintaan mereka terhadap lingkungan maupun antusias dari berbagai kalangan baik dari LSM serta pihak swasta yang ikut andil telah nampak jelas di depan mata.
Saat ini kabupaten siak telah memiliki tiga hutan mangrove lokasinya sama di Pesisir kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak yaitu mangrove Mengkapan, Mangrove Rawa Mekar Jaya dan kawasan Ekowisata Hutan mangrove Sungai Rawa yang baru diresmikan (7/2/2017).
Bupati Syamsuar tersenyum simpul saat ditanyakan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dalam talkshow salat satu radio di Pekanbaru, Selasa (14/2) sore kemarin.Tanpa banyak wacana, orang nomor satu di Siak menjelaskan secara singkat dan jelas tindakan nyata yang dilakukan oleh Pemkab Siak.’Bukan teori yang kami lakukan tapi bukti nyata,” ujarnya singkat.
Lihat saja, kawasan hutan suaka margasatwa telah berubah status menjadi taman nasional. Bahkan jumlah areal kawasan hutan dari 28 ribu hektare menjadi 31 ribu hektare yang sudah ditetapkan oleh Kemen LHK. Selain itu, kawasan pinggiran sungai yang terdapat kawasan mangrove terus dijaga dan dilestarikan dengan melibatkan masyarakat di kawasan dan dijadikan ekowisata.
Bahkan, dalam melindungi serta melestarikan hutan juga terus dilakukan bersama aparat keamanan, LSM dan juga masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini Siak telah ditetapkan menjadi Kabupaten Hijau dan mempunyai wilayah konservasi hutan yang diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada 2016 lalu.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak guna percepatan Kabupaten Hijau, yaitu salah satunya dengan hadirnya hutan mangrove yang lokasinya ada tiga tempat yaitu Mengkapan, Rawa Mekar Jaya dan Sungai Rawa.‘’Itu merupakan salah satu bukti nyata atas Kabupaten Siak menjadi Kabupaten Hijau dengan didukung oleh masyarakat yang cinta terhadap lingkungan,” sebut dia.
Adapun dari kalangan masyarakat Siak maupun dari daerah Riau turut datang untuk menanam pohon. Bukti sebagai kecintaan mereka terhadap lingkungan maupun antusias dari berbagai kalangan baik dari LSM serta pihak swasta yang ikut andil telah nampak jelas di depan mata.
Saat ini kabupaten siak telah memiliki tiga hutan mangrove lokasinya sama di Pesisir kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak yaitu mangrove Mengkapan, Mangrove Rawa Mekar Jaya dan kawasan Ekowisata Hutan mangrove Sungai Rawa yang baru diresmikan (7/2/2017).
|
Suasana Mangrove Mengkapan |
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar